UMKM

SYARAT DAN KETENTUAN BERBAGAI KERAHASIAAN DALAM PADI UMKM YANG PERLU PENGGUNA KETAHUI

Apabila toko Anda telah terhubung dengan PaDi UMKM tentunya Anda sudah siap mematuhi segala bentuk syarat dan ketentuan yang hadir dalam platform digital pengadaan barang pemerintah ini. Dari beberapa poin yang hadir terdapat poin kerahasiaan dimana informasi rahasia yang harus dijaga dan dipatuhi demi terciptanya transaksi yang aman dan nyaman di PaDi UMKM. Apa saja poin yang tertera? Simak ulasan berikut ini.

Syarat ketentuan kerahasiaan pertama dalam platform digital pengadaan barang pemerintah berikut ini adalah Informasi Rahasia adalah suatu, sebagian, dan semua informasi dalam bentuk apapun, antara lain bentuk lisan, tertulis, dokumen atau format elektronik, yang dinyatakan secara tegas sebagai RAHASIA atau TERBATAS baik secara lisan maupun tertulis, termasuk namun tidak terbatas pada, ide, usulan, pembahasan, rencana informasi yang berkaitan dengan bisnis, komersial, keuangan, strategi pemasaran, metode usaha, pengetahuan, pemasok, pengoperasian, harga, informasi teknis, ketentuan, manajerial, peraturan internal, yang diserahkan atau dengan cara apapun dibuat tersedia oleh atau atas nama satu pihak selaku pihak yang mengungkapkan (“Pihak Yang Mengungkapkan”) kepada pihak lainnya selaku pihak yang menerima atau perwakilannya (“Pihak Yang Menerima”).

Syarat ketentuan kerahasiaan kedua dalam platform digital pengadaan barang pemerintah berikut ini adalah Pihak Yang Menerima sepakat dan bertanggung jawab untuk tidak mengungkapkan Informasi Rahasia kepada pihak ketiga tanpa persetujuan dari Pihak Yang Mengungkapkan dan akan membatasi pengungkapan Informasi Rahasia hanya kepada karyawannya yang tertentu dan, tanpa membatasi ketentuan umum, menjamin bahwa tidak ada Informasi Rahasia yang diungkapkan kepada setiap pihak, badan, perusahaan, perkumpulan, atau badan lainnya dengan alasan atau tujuan apapun, akan tetapi dengan ketentuan bahwa Pihak Yang Menerima dapat mengungkapkan Informasi Rahasia dengan dasar perlu untuk diketahui kepada perwakilannya, termasuk penasihat profesionalnya, baik pendukung atau manajemen, yang dipekerjakan oleh Pengguna, Anak Perusahaan, atau Perusahaan Terafiliasi dengan ketentuan bahwa pihak-pihak tersebut terikat dengan kewajiban kerahasiaan yang sama dan dengan dasar bahwa Pihak Yang Menerima bertanggungjawab penuh atas pelanggaran oleh pihak-pihak tersebut kepada siapa Informasi Rahasia diungkapkan.

Syarat ketentuan kerahasiaan ketiga dalam platform digital pengadaan barang pemerintah berikut ini adalah Tanpa mengesampingkan ketentuan lain dalam Pasal ini, Pihak Yang Menerima tidak berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan dari Informasi Rahasia yang telah diketahui oleh umum dan/atau menjadi bagian dari informasi publik yang bukan merupakan akibat dari pelanggaran syarat dan ketentuan ini.

Syarat ketentuan kerahasiaan keempat dalam platform digital pengadaan barang pemerintah berikut ini adalah telah diketahui sebelumnya oleh Pihak Yang Menerima dan dibuktikan dengan dokumentasi atau bukti lainnya yang terkait dan bebas kewajiban kerahasiaan sebagaimana dimaksud dalam syarat dan ketentuan ini.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *