Aset negara bernilai lebih dari Rp960 miliar berhasil diamankan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta ATR/BPN terhitung sejak awal 2020. Hal ini diungkapkan Direktur Utama PT PLN Zulkifli Zaini usai bertemu Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/9/2020). Dalam pertemuan tersebut, Zulkifli Zaini membahas dan mendiskusikan penyelamatan aset negara yang dipercayakan dan dikelola oleh PLN.
Aset aset PLN tersebut tersebar di seluruh Indonesia dan nilainya ratusan triliun rupiah. "PLN sangat beruntung mendapatkan dukungan penuh dari KPK. Tanpa dukungan KPK, PLN pasti kesulitan untuk bergerak di lapangan. Tetapi dengan adanya support yang penuh dari KPK, aset aset itu kami identifikasi, kami kelola, kami administrasikan, sehingga mengurangi potensi terjadinya penyalahgunaan oleh pihak lain. Jadi, dukungan ini menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi yang nilainya ratusan triliun rupiah," ucap Zulkifli. Menurut Zulkifli, KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri menekankan betul kepada pihaknya bahwa upaya pencegahan korupsi tidak kalah pentingnya dari upaya penindakan. Sebagaimana amanat yang diemban KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Ia mengatakan PLN bersama KPK dengan dukungan dari Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia sudah bekerja di lapangan. "Kami mengidentifikasi satu per satu lebih dari 90 ribu persil bidang tanah negara yang dipercayakan kepada PLN. Program ini telah dilakukan di beberapa provinsi, di antaranya Jawa tengah 609 aset, Gorontalo 117 aset, Jambi 737 aset, dan Sumatera Utata 1105 aset. Dalam bulan September ini akan dilanjutkan di Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Bali, dan Provinsi Sumatera Barat," kata Zulkifli. Kata Zulkifli, prrogram ini terus berjalan, sehingga diharapkan seluruh aset negara tersebut dapat dengan cepat mendapatkan perlindungan, dan upaya penyalahgunaan terhadap aset aset tersebut dapat dicegah sejak awal.
Dalam kesempatan tersebut, PLN juga berterima kasih atas dukungan KPK dalam membantu, serta mengawasi jalannya tugas PLN dalam mengamankan, memelihara, menggunakan, sekaligus mendayagunakan aset aset yang dipercayakan kepada PLN dalam upaya menghadirkan listrik yang berkualitas ke seluruh pelosok negeri. "Kami tahu dan sadari betul, menekankan fungsi pencegahan selain fungsi penindakan yang selama ini telah dijalankan dengan baik oleh KPK. Pencegahan terhadap aset aset negara, terutama yang dikelola oleh PLN, yang nilainya ratusan triliun rupiah di seluruh Indonesia, menjadi prioritas utama kami" kata Zulkifli. Ke depan, dikatakannya, PLN memerlukan dan memohon dukungan yang lebih kuat lagi.
"PLN tentu saja masih membutuhkan bimbingan dan arahan dari KPK dalam pengamanan aset aset kami tersebut, sehingga PLN tidak lagi bekerja sendirian dalam menjaga aset aset tersebut dari upaya penyalahgunaan oleh pihak pihak lain," katanya.