PT PLN (Persero) memastikan akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar untuk tagihan rekening bulan Juni 2020. Pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan pedoman pencegahan pengendalian Covid 19 Kementerian Kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 yaitu dengan menggunakan standar APD atau Alat Pelindung Diri. "Akhir bulan Mei ini petugas kami akan kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk rekening bulan Juni. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan," ungkap Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (20/5/2020).
PLN, lanjutnya, juga menyiapkan layanan Lapor stand meter mandiri atau baca meter mandiri melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123, pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24 27 setiap bulannya. Menurutnya, pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik. "Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," kata Bob.
Pilihan terakhir, dia menambahkan, jika pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp dan lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas, maka PLN akan menggunakan rata rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik. Kemudian, implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nanti petugas PLN melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan. "Meskipun demikian, ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid 19, tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," pungkas Bob.