Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan keputusan menetapkan Pilkada pada 9 Desember bukan hal yang mudah. Namun, keputusan tersebut harus diambil oleh DPR dan pemerintah agar agenda tersebut tidak berlarut larut karena ketidakpastian situasi akibat Covid 19. "Namun dalam situasi yang serba tidak pasti menghadapi pandemi Covid 19 seperti saat ini, kita tidak bisa berlama lama larut dan dikalahkan oleh keadaan," kata Doli kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).
Politikus Partai Golkar itu mengatakan virus Corona atau Covid 19 diakui dunia tak bisa ditaklukkan dalam waktu dekat. Bahkan organisasi kesehatan dunia (WHO) memprediksi Covid 19 tetap ada 2 5 tahun ke depan. Karena dalam situasi yang tidak pasti itu perlu diambil keputusan yang terukur.
"Yang paling mungkin kita lakukan adalah mengambil sikap atau keputusan yang dalam waktu terukur menjadi sebuah kepastian. Karena hidup manusia harus terus berjalan," ujar Doli. Yang paling penting, lanjut Doli, dalam mengambil keputusan harus ada indikator dan penanggungjawab. Pemerintah sebagai penanggungjawab utama telah menjelaskan langkah kebijakan untuk menghadapi Pilkada di tengah Covid 19.
Mulai dari pemetaan, skenario, antisipasi dan konsep pelaksanaan pada 9 Desember 2020. "Prinsipnya Pilkada Serentak di 9 Desember 2020 itu harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan tetap menjaga kualitas demokrasi," ucap Doli. Oleh karena itu, Doli mengajak semua pihak termasuk para pemerhati pemilu untuk menyesuaikan diri menghadapi Pilkada.
Dengan menerapkan hidup disiplin terhadap protokol kesehatan dan juga terus merawat pertumbuhan demokrasi. "Atas dasar itulah saya mengajak kawan kawan penggiat demokrasi, pemerhati Pemilu bersama sama masyarakat untuk menjalankan kehidupan demokrasi kita dengan 'pendekatan baru' melalui Pilkada Serentak di 9 Desember 2020 secara baik," pungkas Doli.