Fedrik Adhar, jaksa yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikabarkan meninggal dunia, Senin (17/8/2020). Mengetahui kabar duka itu, Novel Baswedan turut berbelasungkawa. Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono membenarkan informasi Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin meninggal dunia, Senin (17/8/2020).
Diketahui, Jaksa Fedrik Adhar merupakan seorang jaksa yang pernah menangani kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan. "Innalillahi wainailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH MH Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, pada hari ini Senin tanggal 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro," kata Hari dalam keterangannya, Senin (17/8/2020). Namun demikian, pihaknya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penyebab kematian Jaksa Adhar.
Sbelumnya, beredar kabar bahwa Jaksa Adhar meninggal usai pulang dari Baturaja, Sumatera Selatan. "Semoga almarhum husnul khotimah, amin ya robbal alamin," katnya. Diberitakan sebelumnya, Adhar, Jaksa yang pernah menangani kasus Ahok dan Kasus Novel Baswedan, meninggal dunia, Senin (17/8/2020).
"Ya benar, kami mendapat kabar, bahwa Fedrik baru saja meninggal dunia sekitar setengah jam yang lalu,"katanya. Dikatakan Abu, Sebelum meninggal dunia, Jaksa Fedrik baru pulang dari Baturaja, Sumatera Selatan, karena ada urusan keluarga. "Infonya setelah pulang dari Baturaja, Fedrik mendadak sakit, dilarikan ke rumah sakit, dan sempat dirawat, hingga kami memdengar berita duka ini setengah jam yang lalu bahwa Fedrik meninggal dunia," katanya.
Namun, pihaknya belum mengetahui penyakit apa yang diderita Fedrik. "Untuk sakit apa,itu kita belum tau,karena kita juga baru dapat kabar bahwa Fedrik meninggal," katanya.