Ketahanan Ekonomi Mikro, Benteng Utama Hadapi Ancaman Resesi

Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah menuturkan berbagai langkah dilakukan pemerintah untuk melindungi kelompok ultra mikro (UMi) yang berada dalam tekanan akibat pandemi Covid 19. “Dalam kondisi berat seperti sekarang, pendampingan mutlak diperlukan oleh para pelaku usaha UMi yang jumlahnya sangat besar. Mereka adalah ujung tombak kemerdekaan ekonomi." "Kita bangga pada ultra mikro di Indonesia, karena pelaku usaha sektor ini terbukti ulet dan mudah beradaptasi. Untuk itulah, produktivitas mereka harus terjaga guna menggerakkan roda perekonomian,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu (19/8/2020).

Sejumlah langkah dilakukan Pemerintah bagi UMKM di masa Pandemi Covid 19 yakni, dalam jangka pendek yaitu: Pertama penanganan pandemi Covid 19 secara cepat, tepat dan tegas serta penerapan protokol kesehatan ketat dalam menjalankan aktivitas ekonomi. Kedua, penundaan pembayaran hutang atau kredit untuk menjaga likuiditas keuangan UMKM dan Pemberian Bantuan Sosial; dan Ketiga, kebijakan struktural disektor keuangan dan fiskal serta Pemberian insentif khusus untuk dapat bangkit kembali paska pandemi Covid 19. Sedangkan solusi menengah hingga panjang adalah; pertama, mempersiapkan UMKM agar siap menghadapi era industri 4.0 dan pemanfaatan dan pendampingan UMKM dalam pemasaran digital melalui E Commerce dan media sosial serta platform digital lainnya.

Kedua, memanfaatkan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Ketiga, pemerintah bersama swasta secara bersama berkomitmen untuk dapat menjaga dan mengembangkan eksosistem perekonomian yang mengikutsertakan UMKM di dalamnya. Salah satu upaya yang dilakukan PIP sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang menyalurkan pembiayaan UMi, saat ini adalah menjalankan strategi jangka pendek Pemerintah yakni memberikan pelatihan literasi digital bagi usaha ultra mikro sehingga mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

Melalui perubahan orientasi penjualan melalui dunia digital, merupakan salah satu bentuk adaptasi kebiasaan baru bagi usaha ultra mikro di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian PIP karena apabila pelaku usaha ultra mikro gagal beradaptasi dengan kondisi saat ini, kemampuan mereka untuk berkembang juga terhambat. PIP tidak dapat dipungkiri, banyak kendala yang dihadapi para pelaku usaha ultra mikro untuk beralih untuk memasarkan produk secara digital. Untuk itu PIP memberikan program pelatihan dan pendampingan “UMi Siap Online” yang merupakan upgrading metode pemasaran secara online bagi pelaku usaha UMI mulai dari Social Media Handling, Connecting to Marketplace, hingga Design Packing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *