Saat digiring ke Rutan Salemba pada 7 Juli 2020, Vicky Prasetyo mengaku tak sempat pamit dengan anak anaknya. Vicky Prasetyo justru menyebut anak anaknya tahu ayahmereka ditahan lewat pemberitaan online. Hal itu disampaikan oleh Vicky Prasetyo saat berbincang dengan Melaney Ricardo.
"(Anak anak tahu) lihat di berita saja. Pas gue baru terakhir pulang anak anak cerita ‘Teman teman banyak yang kasihan sama aku dad,’ gue cuma bilang sabar ya," ucap Vicky Prasetyo dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Melaney Ricardo, Senin (21/9/2020). "Semua orang se Indonesia tahulah saat itu aku di dalam tahanan dan jalanin rangkaian permasalahan hukum," ujar Vicky Prasetyo menambahkan. Selain kesulitan memberi kabar untuk anak anaknya, Vicky Prasetyo menyebut juga tidak bisa dijenguk oleh keluarga lantaran pandemi virus corona atau Covid 19.
"Enggak bisa apa apa juga. Keluarga enggak bisa jenguk, enggak boleh satu pun. Enggak ketemu siapapun, anak anak juga enggak tahu kabarnya juga gimana," tutur Vicky Prasetyo. Sebelumnya, Vicky Prasetyo sempat menceritakan detik detik dirinya digiring ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada 7 Juli 2020 lalu. Vicky saat itu tidak menyangka akan langsung ditahan. Bahkan, ia mencoba bernegosiasi agar tak ditahan tetapi gagal.
Diketahui, penahanan Vicky Prasetyo adalah buntut dari penggerebekan yang dilakukannya pada tanggal 19 November 2018. Saat itu, Vicky menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan menemukan seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel. Vicky Prasetyo lalu melaporkan Angel Lelga atas tuduhan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan. Hingga akhirnya kasusnya dinyatakan lengkap oleh kepolisian dan dilimpahkan ke kejaksaan. Kini, Vicky Prasetyo bisa menghirup udara bebas karena penangguhan penahanannya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Tetapi, Vicky Prasetyo masih harus menghadapi persidangan kasusnya di PN Jakarta Selatan.