Kasus Saling Lapor Perwira Polisi dan Putrinya Terkait KDRT Masih dalam Penyelidikan

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia bakal mendampingi terkait pemeriksaan Kombes Polisi Rachmat Widodo atas insiden saling lapor penganiayaan dengan anaknya sendiri, Aurelia Renantha. Kombes Polisi Rachmat dan anaknya Aurelia Renantha direncanakan diperiksa pihak kepolisian menyusul insiden saling lapor terkait dugaan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pihak kepolisian masih menyelidiki duduk perkara kasus tersebut hingga Senin (27/7/2020).

Pihak kepolisian juga belum memutuskan terkait adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. Diberitakan sebelumnya, Kombes Polisi Rachmat dan anaknya Aurelia Renantha terlibat saling lapor polisi. Hal tersebut menyusul aksi lapor antara keduanya terkait dugaan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, pemeriksaan tersebut agar nantinya penyidik bisa menimbang dari dua sisi. Baik keterangan dari Kombes Rachmat atau pun keterangan dari anaknya.

"Masih penyelidikan. Karena keduanya ini melapor dan harus diklarifikasi, biar nggak berat sebelah," kata Awi kepada wartawan, Minggu (26/7/2020). "Bapaknya bikin laporan di Polres Jakarta Utara, anak istrinya di Polsek Kelapa Gading. Yang satu laporan pencurian dan pengeroyokan yang satunya KDRT, berarti harus diklarifikasi. Kemarin sie Paminal bilang Minggu depan kita tunggu," ujarnya. Markas besar kepolisian RI membenarkan Kombes Rachmat Widodo dilaporkan ke polisi oleh anaknya sendiri atas dugaan penganiayaan. Dalam kasus ini, Rachmat juga membuat laporan balik.

Kadiv Humas Polri, Irjen Polisi Argo Yuwono mengakui Kombes Rachmat dan anaknya saling lapor ke kepolisian. Karena terdapat dua laporan berbeda, kini pihaknya menjadikan satu laporan tersebut di Polres Jakarta Utara. "Saling lapor KDRT atau penganiayaan satu keluarga akhirnya ditarik semua ke Polres Jakarta Utara laporannya," kata Argo di Jakarta, Minggu (26/7/2020). Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat (24/7/2020) lalu.

Argo mengatakan, saat itu anak Kombes Rachmat bernama Aurellia Renatha mencegah tindakan sang ayah yang tengah menyeret keponakannya yang masih kecil. Dia mengatakan, sang anak melakukan tersebut dengan cara mengigit tangan Kombes Rachmat agar melepaskan seretan yang dilakukan oleh ayahnya. "RW menyeret keponakannya. Kemudian anaknya melihat dan membela keponakannya supaya gak diseret bapaknya dengan mengigit berupaya untuk melepaskan itu," jelasnya.

Alih alih melepas seretan kepada keponakannya, Kombes Rachmat justru menampar anaknya. Keesokan harinya, Aurelia dan ibunya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Sebaliknya, Argo mengatakan Kombes Rachmat juga melaporkan kasus tersebut ke kepolisian karena tak terima digigit oleh anaknya.

"Setelah digigit bapaknya langsung menampar anaknya. Besoknya hari sabtu ibu dan anaknya laporan ke polsek Kelapa Gading. Kemudian bapak (Kombes Rachmat, Red) laporan ke Polres Jakarta Utara," katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *