–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) optimis menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020. Dalam sesi webinar yang diselenggarakan INews, Selasa (16/6/2020), Kemendagri mendapat pertanyaan terkait langkah Kemendagri jika ada kepala daerah yang tidak kooperatif dalam pengalokasian dana Pilkada. Staf Khusus Kemendagri, Kastorius Sinaga memastikan semua daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak akan kooperatif dalam pengalokasian dana tersebut.
Kasto mengungkapkan, Kemendagri telah bekerja keras untuk rasionalisasi anggaran pelaksanaan pilkada bersama KPU, Bawaslu, DKPP dan Komisi II DPR bersama Ditjen Keuangan Daerah dan Kementerian Keuangan. Dana untuk Pilkada yang sudah ditandatangani dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat dicairkan untuk kembali menggerakan tahapan Pilkada berikutnya. Ia memahami situasi pandemi Covid 19 menyebabkan banyak daerah mengalami kesulitan fiskal karena merosotnya pendapatan daerah.
Oleh karena itu, Kemendagri selalu mengadakan koordinasi yang terintegrasi di berbagai level di pemerintahan daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak. “Bahkan kita telah puluhan kali (melakukan) video conference dengan Sekda, SKPD yang mengelola keuangan daerah, Gubernur, Bupati, Walikota,” ungkapnya. Kasto mengatakan secara umumnya daerah sebenarnya kooperatif, hanya saja beberapa koridor aturan untuk meyakinkan bahwa dana itu ada dan bisa disosialisasikan perlu pendampingan.
Menurutnya pada prinsipnya tidak ada daerah yang tidak kooperatif, tapi banyak rambu dan pos yang masih harus dioptimalkan lebih dulu dan butuh dibimbing untuk dipecahkan persoalan persoalan yang mungkin terjadi. “Karena kita tau daerah daerah tidak semua status Covid nya sama, ada yang merah, kuning, hijau,” ujarnya. Berbagai pendampingan teknis untuk menurunkan anggaran agar lebih efisien dan fleksibel, namun tetap mempertahankan aspek kesehatan dan kualitas demokrasi menurutnya itu juga harus dilakukan.