Drummer grup band J Rocks, ARK (39) ditangkap aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok gara gara tersandung kasus narkoba. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menyatakan bahwa ada penangkapan terhadap personel grup band J Rocks itu. “Betul Mas (ada penangkapan drummer band J Rocks),” kata Ahrie, Jumat (21/8/2020).
Ahrie menambahkan, pada saat penangkapan tersebut ditemukan barang bukti (BB) ganja dalam jumlah banyak. “BB cukup banyak Mas, total dari beberapa TKP (tempat kejadian perkara Red) hampir 1 kilogram,” kata Ahrie. Pada saat penangkapan tersebut, Anton tidak sendirian. Dia ditangkap bersama tiga orang lainnya.
Ketiga orang tersebut masing masing berinisial DN (33), W (55) dan M (38). Mereka diketahui sebagai kru dari grup band J Rocks. Seperti diberitakan sebelumnya, beredar kabar bahwa salah satu personel grup band J Rocks ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kabar tersebut beredar dikalangan awak media, Jumat (21/8/2020) malam., drummer J Rocks, Anton ditangkap polisi.
Kabar Anton J Rocks dibekuk polisi dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat malam melalui sambungan telepon. "Iya, saya membenarkan (Anton J Rocks diamankan polisi)," kata Yusri Yunus. "Drummer J Rocks ya," katanya lagi.
Yusri mengatakan, Anton J Rocks ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Namun, Yusri tak menyebutkan siapa orang lain yang dibekuk bersama Anton. "Besok rillis ya jam 12 siang," ucapnya.
Yusri Yunus juga enggan menyebutkan berapa banyak barang bukti yang diamankan polisi dari Anton J Rocks. "Pokoknya besok rillis, barang buktinya ganja," ujar Yusri Yunus.