Daftar 34 bandara yang berhenti beroperasi dan dilarang angkut penumpang hingga 1 Juni 2020. Mulai hari ini Kamis 24 April 2020, pemerintah resmi melarang pesawat komersial untuk mengangkut penumpang. Keputusan ini diambil menyusul larangan mudik yang telah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.
Seluruh bandara PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menghentikan sementara penerbangan penumpang untuk periode 24 April 1 Juni 2020 untuk Pencegahan Penyebaran COVID 19. Seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com , Tak hanya AP II, PT Angkasa Pura I (Persero) juga menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang pada 15 bandara kelolaannya. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID 19.
Masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut diimbau agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule. Berikut daftar bandara yang menangguhkan penerbangan penumpang: