Anies Temui Aksi Massa, Buruh Teriak Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden RI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui para buruh yang mengadakan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 di depan gedung Balaikota DKI Jakarta.

Anies menemui para pekerja di depan gedung Balai Kota kemudian menyampaikan orasi. Dalam sambutannya, Anies mengatakan tidak bisa menjanjikan kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 seperti yang diharapkan para buruh.

Namun, kata Anies, pihaknya akan berusaha membantu para pekerja untuk mengurangi biaya hidup mereka. “Kenaikan UMP memang satu hal namun biaya hidup harus diturunkan. Untuk kenaikan UMP ada ketentuan yang perlu dipatuhi, namun untuk yang menurunkan biaya hidup, kita bisa bantu di sana,” kata Anies kepada wartawan.

Usai memberikan orasi, Anies mengajak para buruh untuk bersama-sama menyanyikan lagu Padamu Negeri. Setelah menyanyikan lagu Padamu Negeri, sejumlah buruh meneriakkan “Hidup Anies!” teriakan tersebut disambut dengan yang lain bahwa mendukung Anies menjadi Presiden 2024.

“Dukung Anies Jadi Presiden Indonesia!” teriak para pekerja. Anies lalu kembali ke gedung Balaikota DKI Jakarta setelah berswafoto dengan sejumlah pihak. Ratusan buruh bergabung pada FSP LEM FPSI mengadakan aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota Jakarta.

Buruh menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 sebanyak 3,57 persen. “Kami sampaikan kenaikan 3,57 persen itu angka yang nyata, angka sebenarnya masih di bawah batas minimal,” Ucap Ketua DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur, Endang Hidayat kepada wartawan.

Endang menjelaskan, kenaikan jumlah yang diajukan serikat pekerja tersebut mempertimbangkan beberapa kebijakan pemerintah. Pertama, UU No. 13 Tahun 2003 terkait Ketenagakerjaan, kemudian PP No. 78 Tahun 2015 mengenai Pengupahan, dan PP No. 36 Tahun 2021 terkait Pengupahan.

Berdasarkan PP No 78 Tahun 2015, kata Endang, kenaikan yang diminta sudah memenuhi dua unsur. Yang pertama adalah unsur pertumbuhan ekonomi tahun 2021, dan yang kedua adalah tingkat inflasi.

“Gubernur harus dapat menerima masukan dari kami karena nyatanya dari dua unsur yang mana unsur tersebut masuk dalam PP No 78 Tahun 2015 mengenai Pengupahan yakni pertumbuhan ekonomi, dan juga tingkat inflasi,” ujar Endang.

Sebelum diberitakan, Kepala Disnakertrans Jakarta Andriyansah telah memastikan kenaikan UMP DKI Jakarta 2022. Namun, dia belum membeberkan besaran kenaikan tersebut. “Insya Allah tanggal 19 akan diumumkan. Saya belum jawab (berapa persen),” ujarnya.

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *