Wali Kota Depok, Muhammad Idris menegaskan dirinya kini telah mengajukan izin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Pemerintah Pusat. Muhammad Idris kebutuhan untuk memberlakukan PSBB di wilayahnya merupakan sesuatu yang penting dilakukan. Pasalnya, sudah ada 77 pasien positif dalam satu bulan sejak kasus pertama pada 2 Maret 2020.
"Kalau enggak urgent ya kita enggak mengajukan PSBB." "Ini permasalahannya satu periode sebulan ini dari kasus pertama dan kedua pada tanggal 2 Maret sampai tanggal ini itu terkonfirmasi positif sudah 77 ya walaupun yang Alhamdulillah 11 dan meninggal dunia delapan," ujar Muhammad Idris. Sedangkan, dari hasil rapid test pada 3.600 orang tercatat ada 130 orang positif.
Bahkan, kasus Virus Corona sudah menyebar ke seluruh kecamatan di Depok. "Tapi rapid test yang kita sudah lakukan 3.600 an ini ada 130 positif, jadi penyebaran dalam satu periode satu bulan ini cukup sangat memiriskan." "Penyebarannya juga demikian yang awalnya hanya satu kelaruhan, datang pada tanggal 2 Maret ya dan satu kecamatan sudah seluruh kecamatan ada pasien yang positif."
"Bahkan seluruh kelurahan sudah ada ODP, PDP," jelas Idris. Idris menjelaskan bahwa Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) itu memiliki kontak dari Jakarta sebagai pusat penyebaran Virus Corona di Indonesia. "Memang benar ada tiga kecamatan ada empat kelurahan yang merupakan daerah wilayah terbesar, tertinggi, ODP, PDP dan positif."
"Tapi penyebarannya sangat meluas sekali dan memang semua beranggap yang positif maupun ODP hasil kajian kita yang berangkat terjangkit memang dari epicentrum ," jelasnya. Idris melanjutkan, para ODP kebanyakan bekerja di Jakarta. "Karena memang mereka usia produktif yang kebanyakan bekerja di Jakarta, dan di kantornya itu ada yang positif sehingga mereka menjadi ODP and DP DP lainnya," imbuh dia.
Karena merasa sudah sangat mendesak, kini pihaknya berencana akan membuat rumah sakit lapangan darurat. "Ini sudah sangat urgent sekali sehingga kita sekarang sudah menetapkan RSUD sebagai rujukan, RS UI sebagai rujukan, RS Brimob sebagai rujukan dan bahkan kita akan membuat rumah sakit lapangan darurat karena kondisi seperti itu," ucapnya. Dari jumlah ODP dan hasil rapid test ditemukan 130 orang positif terkena Virus Corona.
Sehingga, izin PSBB jelas diperlukan. "Sudah ada hampir 2002 ODP yang memang semuanya rata rata hasil rapid test yang 3000 dari warga kita campur 130 positif yang harus di follow up." "Jadi sangat urgent, kalau enggak urgent kita enggak mengajukan," terang Idris.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja diberi keputusan oleh Pemerintah Pusat untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menilai pemberlakuan PSBB tak cukup berada di wilayahnya, melainkan harus di seluruh daerah di Jabodetabek. Hal itu diungkapkan Anies Baswedan melalui sambungan video call dengan acara Mata Najwa pada Rabu (8/4/2020). "Nah tetapi ketika kita sudah menyaksikan Jakarta sudah menjadi epicenter dan ini Jabodetabek maka yang menjadi pemikiran kami ini bukan sekedar Jakartanya," ujar Anies Baswedan.
Ia mengatakan dirinya juga memikirkan nasib Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) yang terkena dampak akibat Jakarta memberlakukan PSBB. "Ketika kita mengajukan kepada Kementerian Kesehatan, kami memikirkan mengenai efeknya di seluruh wilayah di luar Jabodetabek." "Jadi kami merasa perlu untuk menyampaikan agar pengaturan PSBB ini juga memikirkan bagaimana kita bisa memastikan ini tidak bergerak menular ke luar," jelas Anies.
Anies menyebut bahwa Jabodetabek merupakan daerah yang sudah terintegrasi dalam berbagai bidang. "Lalu yang kedua, Jabodetabek ini sudah menjadi satu kawasan yang terintegrasi, secara ekonomi terintegrasi, pergerakan penduduknya terintegrasi, tetapi administrasi pemerintahannya, tiga provinsi." "Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, dan Provinsi Jawa Barat," katanya.
Sehingga, Gubernur 50 tahun ini mengaku sudah mendiskusikan masalah ini kepada Pemerintah Pusat maupun daerah lain. "Karena itu kita merasa penting ini untuk menjadi satu kesatuan." "Itulah sebabnya kita membicarakan mengenai PSBB bersama sama sebagai satu kawasan," terangnya.
Lalu, Najwa bertanya jika sudah dibicarakan mengapa yang keluar baru keputusan PSBB bagi Jakarta saja. "Tapi kenyataannya surat keputusan yang keluar hanya untuk DKI Jakarta, jadi kalau kemudian warga Jakarta akan dibatasi tapi kemudian warga di daerah di luar Jakarta itu tidak dibatasi, bagaimana memastikan ini efektif Pak Gubernur?" tanya Najwa. Anies menjawab, kabupaten dan kota yang termasuk dalam Jabodatabek kini telah mengajukan izin PSBB pada Pemerintah Pusat.
"Itu sebabnya kenapa harus semuanya, makanya saya apresiasi bahwa hari ini Kabupaten, Kota di Jawa Barat sudah mengajukan PSBB." "Dan kita sudah ngobrol bahwa kita ingin memastikan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar ini memang kita bisa kerjakan sinkron satu sama lain," jawab Anies.